Entrepreneurship

Dunia Wira Usaha Indonesia

Sunday, August 17, 2008

Pengusaha yang menjadi Gubernur Gorontalo


Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad menerima penghargaan Pencapaian Menuju Tertib Administrasi Keuangan (terbaik) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketua BPK Anwar Nasution menyerahkan penghargaan itu dalam rangkaian acara HUT ke-60 BPK, di JCC (Jakarta Convention Center), Selasa malam 9 Januari 2007, yang juga dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Negara.



Hadir juga Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Ketua DPR Agung Laksono, Jaksa Agung Abdulrahman Saleh, Menko Polhukkam Widodo AS, Mendagri M. Ma'ruf, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, Menteri PU Djoko Kirmanto, Mendiknas Bambang Sudibyo, Menbudpar Jero Wacik, Menkominfo Sofjan Djalil, Kapolri Jenderal Pol. Sutanto, Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki dan Juru Bicara Presiden, Andi A. Mallarangeng.



Sejumlah gubernur, bupati/walikota dan ketua DPRD provinsi, kabupaten dan kota serta para pemimpin redaksi media massa juga menghadiri acara itu di antara sekitar 500 undangan. Juga hadir para Ketua BPK dari negara sahabat, antara lain Sri Dato Setia Haji Ambrin Bin Buang (Malaysia), Mohammad Reza Rahimi (Iran), Steve Chapman (Australia) dan Alexander N. Semikolennykh (Rusia), serta para Duta Besar negara sahabat,

Acara diawali sambutan Ketua BPK Anwar Nasution, disusul dengan pemberian penghargaan kepada Fadel Muhammad. Menurut Ketua BPK Anwar Nasution, tujuan pemberian penghargaan ini untuk mendorong dan merangsang Pemerintah Daerah untuk mengelola keuangannya secara tertib administrasi, sesuai standar yang ditetapkan. Dengan demikian, BPK tidak semata-mata mengaudit, namun juga berupaya memberikan apresiasi kepada Pemda yang telah melakukan upaya sungguh-sungguh untuk mencapai hal tersebut.

Sementara Presiden SBY dalam sambutannya berharap kepada seluruh Pemda untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan kewajiban menuju transparansi dan akuntabilitas keuangan negara dan daerah. "Insya Allah dengan niat yang ikhlas, kita akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Presiden.

Acara malam pemberian penghargaan ini diakhiri dengan doa bersama oleh Direktur Urusan Agama Pembina Syariah Departemen Agama Dr. Muzakir. Presiden beserta rombongan meninggalkan lokasi tepat pada pukul 20.45 WIB setelah mengikuti jamuan makan malam dengan para tamu undangan di JCC.

Pengusaha Politisi

Ir H Fadel Muhammad, seorang pengusaha dan politisi kelahiran Ternate, 20 Mei 1952 bertepatan hari kebangkitan nasional. Dia anak sulung dari orangtuanya, yang pedagang antarpulau dan guru. Nama Fadel diberikan oleh kakeknya yang melihat dari mata batinnya, bahwa cucunya itu kelak akan lebih baik dan berbeda dengan teman-temannya. Sejak kecil memang perbedaan itu tampak dari perilaku kesehariannya yang bersahaja dan selalu patuh pada orangtua.



Dia menikmati masa remaja idi Gorontalo dan Ternate. Setelah tamat SMA di Ternate, Fadel melanjut ke ITB. Ketika itu kakeknya berpesan, agar Fadel bisa jadi pelaku sejarah dan bukan hanya pembaca sejarah. Semasa kuliah di ITB, dia pun meraih prestasi gemilang. Tahun 1975 dia mendapat penghargaan sebagai mahasiswa teladan. Kemudian mendapat beasiswa dari Caltex dan grant dari Mitsubishi. Fadel mendapatkan tawaran beasiswa untuk belajar di Institut Teknologi California, namun tawaran tersebut ditolaknya.



Jiwa wiraswastanya sudah mulai tampak sewaktu dia masih mahasiswa. Saat itu, antara lain, dia mengubah pola bisnis koperasi mahasiswa, sepenuhnya dikelola mahasiswa. Dia mengkapitalisasi brand ITB untuk memajukan bisnis koperasi itu.

Setelah meraih gelar insinyur tahun 1978, Fadel memilih jadi pengusaha. Dia mendirikan PT Bukaka Teknik Utama. Usahanya berkembang. Kemudian dia juga menjadi eksekutif dan sekaligus pemilik di sejumlah perusahaan nasional dan joint venture dengan perusahaan asing berskala dunia.

Mantan Bendahara DPP Golkar ini terpilih menjadi Gubernur Provinsi Gorontalo dan memimpin daerah ini sejak 10 Desember 2001. Periode pertamanya berakhir 10 Desember 2006 dan dia terpilih kembali melalui Pilkada langsung oleh rakyat dengan suara yang sangat signifikan 80% lebih (tertinggi dari seluruh Pilkada Gubernur). Selain menjabat Gubenrhur Gorontalo, dia juga menjabat Ketua DPD I Golkar di Gorontalo.




Sebagai gubernur, visinya jelas, membangun Gorontalo dari ketertinggalannya agar mandiri. Berbudaya. Bersandar pada moralitas agama. Fadel bertekad mengakselerasi pembangunan Gorontalo sebagai provinsi baru (dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara pada 2001) untuk mengejar ketertinggalan wilayahnya dari propinsi-propinsi lain.



Menurut Fadel, menjadi gubernur adalah untuk melayani masyarakat dan menjadikan masyarakatnya mandiri. Untuk mewujudkan hal itu dia melakukan banyak acara dan kegiatan.


Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) 1978, juga salah seorang pendiri Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Setelah menjabat Gubernur Gorontalo, yang fokus mengembangkan pertanian jagung, Fadel dipercaya menjadi Ketua Umum Pengurus Dewan Jagung Nasional.


Fadel pun bisa mewujudkan pesan sang kakek. Sebagai mahasiswa, pengusaha, politisi dan gubernur di daerah asalnya, Fadel sudah mewujudkan pesan kakeknya. Dia memang sudah jadi pelaku sejarah. Dialah yang membawa Gorontalo mengejar ketinggalan.



Salah satu tindakan bersejarah dari kebijakan Fadel adalah pembenahan bandara Limboto. Ketika menerima 500 calon jamaah haji dari Gorontalo, Fadel memaparkan bahwa calon jamaah haji itu tidak perlu lagi harus menempuh jalan darat ke Manado. Sehingga para calon jemaah haji bisa terbang menggunakan pesawat dari Limboto menuju Tanah Suci.

Menjelang tutup tahun 2006 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada para tokoh, pejabat dan masyarakat umum yang dianggap berprestasi dalam berbagai hal. Salah satunya adalah Citra Pelayanan Prima yang dianugerahkan kepada Fadel.


***


Fadel pernah mengalami perkara kepailitan melawan Bank IFI, ING Barings South East Asia Limited di Singapura, serta Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Ia dinyatakan berutang Rp. 40 miliar kepada Bank IFI, sebesar US$ 4,8 juta kepada ING Barings, dan sebesar Rp 93,2 miliar kepada BPPN. Dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta pada 13 Maret 2001, ia dinyatakan pailit, namun dalam tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung pada 18 Oktober 2004, dia dibebaskan. ►ti/mlp

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home